Ketegasan Pemerintah Kota, Untuk Tindak Lanjuti Pedagang Luar Pasar Pandansari.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Pasca pembongkaran dan penertiban Pasar Pandansari di wilayah Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat (Balbar) sebelumnya sudah terlihat rapi dan bersih, namun setelah sebulan diabaikan, kini pasar tersebut kembali seperti sedia kala yang semerawut dengan pedagang kaki lima (PKL).

Sebagai wakil dapil Balikpapan Barat Taufik Qul Rahman diundang oleh Koordinator pasar dan pedagang pasar pandansari, berbincang mengenai pedagang yang masih berdagang di luar, Jumat pagi (20/3/2020) di Warkop Nammin 1.

“Pedagang Luar tidak memperdulikan  himbauan  pihak pasar, Dinas pasar dan Satpol PP,  dan hal ini menjadi Kontraversi pedagang yang ada di dalam”, ungkap Taufik Qul Rahman.

Meskipun bukan ranah Komisi III, Taufik akan lakukan koordinasi ke Komisi I dan Komisi II untuk menindak tegas dan meminta dukungan  untuk permasalah pasar pandansari.

” Meskipun ini bukan ranah  Komisi III yang tidak ada hubungan dengan pasar pandansari kecuali pembangunan pasar, tetapi  saya bertanggung jawab selaku anggota DPRD  yang dipilih  dari dapil Balikpapan  Barat oleh warga”, lugasnya.

Dirinya menjelaskan telah koordinasi juga secara pribadi via telepon dengan Kepala Dinas pasar dan  Kepala Satpol PP bahwasanya segera mengundang kembali para pedagang dan koordinator pedagang pasar pandansari untuk menindak lanjutin bagaimana ke depannya.

“Berharap tidak ada lagi pemberlakuan jam operasional yang ada di luar pasar oleh satpol pp, dan  satpol pp  harus tegas terkait jam operasional yang telah diberlakukan”, ucapnya.

Sebagai wakil dari Balikpapan Barat dituntut warga agar bisa mengatasi permasalahan pasar pandansari ini.
” Wali kota dan Dinas terkait, yakni Dinas perdagangan dan Satpol PP dalam waktu dekat  harus segera menindak tegas, dan tidak adalagi  jam operasional pedagang luar”,tutur politisi PKB ini.

Dinas pasar mengatur sesuai dengan rencana dan jadwal yang diatur, Berharap UPT dan security pasar dirotasi dan diganti, diduga ada indikasi dari pedagang adanya upeti didalam, sehingga pedagang luar leluasa berjualan.Kepala Dinas pasar wajib tindak tegas UPT dan peralatannya diganti beserta security pasar pandansari di rotasi agar pasar pandansari terbebas dari pungutan liar, pungkasnya.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Ketegasan Pemerintah Kota, Untuk Tindak Lanjuti Pedagang Luar Pasar Pandansari.

  • Maret 20, 2020 pada 4:03 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?