Kepala SKPD Diminta Pro Aktif *AGM Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2020
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengatakan agar setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2020 di serahkan, seluruh Pimpinan SKPD diharapkan dapat secepatnya melakukan serapan DPA yang ada sehingga kegiatan segera bermanfaat bagi masyarakat.
“ Kami minta agar seluruh Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab PPU dapat pro aktif di lapangan untuk melaksanakan ini sehingga segala sesuatunya dapat segera memberikan manfaat dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten PPU yang maju, modern, dan religius., “ kata AGM disela-sela penyampaian DPA SKPD tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemkab PPU, Senin, (30/12) pagi.
AGM juga minta agar pimpinan SKPD mampu mengidentivikasi seluruh persoalan-persoalan yang terjadi dilingkup dan cakupan masing-masing SKPD yang ada, serta mampu melakukan pengendalian dan pengawasan untuk tercapainya visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2018-2023,.
Ditambahkannya, penyampaian DPA – SKPD Tahun Anggaran 2020 ini, menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020. Guna mempercepat proses pelaksanaan kegiatan, Kepala SKPD juga perlu mempersiapkan kelengkapan awal pelaksanaan DPA seperti kerangka acuan kerja (KAK) dan identifikasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan ini AGM juga mengajak seluruh Kepala SKPD agar bekerja seoptimal mungkin sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020, dan akan menjadi evaluasi bersama pada tahun anggaran berjalan, serta diharapkan juga penyerapan anggaran pada APBD 2020 ini dapat optimal berfokus pada outcome bukan sekedar output, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.
Hal penting lainnya yang perlu mendapat perhatian bersama tambahnya adalah kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, sesuai mekanisme perencanaan penganggaran telah memasuki tahapan penyusunan perencanaan Tahun 2021.
“ Untuk itu, saya minta juga agar Kepala SKPD mempersiapkan rencana kerja (renja) SKPD tahun 2021 sebagai bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang di dalamnya terdapat tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) SKPD, “ tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Kepala Inspektorat PPU, Haeran Yusni dan sejumlah Kepala SKPD penerima DPA SKPD Tahun 2020.
(Humas6)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5