Kanwil BPN Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Hak Elektronik
lensa-balikpapan.com -Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan peralihan hak elektronik di Aula Kanwil BPN Kaltim pada Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Kaltim, anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kota Samarinda, dan diikuti oleh Kantor Pertanahan dan perwakilan IPPAT se-Kalimantan Timur secara luring dan daring melalui video konferensi.

Pengelola Aplikasi Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, Jeri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam percepatan transformasi digital pelayanan pertanahan. “Program peralihan elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan data serta layanan pertanahan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan kepada jajaran Kantor Pertanahan agar mempersiapkan diri dalam peralihan elektronik. “Kepada Kantor Pertanahan agar dapat bersiap dan bersurat kepada Pusdatin untuk persiapan peluncuran layanan peralihan elektronik,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan, mekanisme teknis, serta implementasi sistem elektronik yang akan diberlakukan secara bertahap, termasuk dukungan terhadap penguatan basis data digital yang aman dan terintegrasi.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan peralihan hak elektronik di Aula Kanwil BPN Kaltim pada Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Kaltim, anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kota Samarinda, dan diikuti oleh Kantor Pertanahan dan perwakilan IPPAT se-Kalimantan Timur secara luring dan daring melalui video konferensi.
Pengelola Aplikasi Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, Jeri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam percepatan transformasi digital pelayanan pertanahan. “Program peralihan elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan data serta layanan pertanahan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan kepada jajaran Kantor Pertanahan agar mempersiapkan diri dalam peralihan elektronik. “Kepada Kantor Pertanahan agar dapat bersiap dan bersurat kepada Pusdatin untuk persiapan peluncuran layanan peralihan elektronik,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan, mekanisme teknis, serta implementasi sistem elektronik yang akan diberlakukan secara bertahap, termasuk dukungan terhadap penguatan basis data digital yang aman dan terintegrasi.

