Intruksi Gubernur Kaltim, Rapak Plaza Ramayana Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
lensa-balikpapan.com/- Balikpapan – Pada Hari Sabtu pagi 06/02/2021 Sesuai Edaran Intruksi Gubernur Kaltim, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 lakukan penyemprotan cairan disinfektan di pasar tradisional dan Plaza Rapak Ramayana Jln Soekarno Hatta RT 43 Kel Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Pada Pukul 09.00 Wita bertempat di pasar Tradisional Muara Rapak dan Plaza Ramayana telah dilaksanakan penyemprotan Cairan Disinfektan untuk menekan peningkatan penyebaran Virus Corona/Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Danramil 0905-01 Bpp Utara/Tengah
Kapolsek Balikpapan Utara/Tengah, Camat Balikpapan Utara, PMI Kota Balikpapan, Satpol PP Kota Balikpapan, Satgas covid- 19 Kelurahan Muara Rapak, DKK Kota Balikpapan, Lurah Muara Rapak, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, LKM, FKPM, Karang taruna Kelurahan Muara Rapak, Berpartisipasi dalam Kegiatan ini di mulai Pukul 08.45 Wita, sebelum melakukan aktivitas di laksanakan apel pagi di Pimpin langsung oleh Danramil 0905-01 Bpp Utara/Tengah “Kapten Inf Sujud”.

Pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan didukung dengan alat “Spreyer” dari Satgas Covid-19 Kelurahan Muara Rapak dan PMI Kota Balikpapan”.
Demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 dikota balikpapan, harus diperketat lagi seperti halnya dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Menerapkan Protokol Kesehatan) serta mengikuti peraturan anjuran pemerintah”.
Pada Pukul 10.30 Wita kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar.(Abd)
Editor : lensa-balikpapan.com

