Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RJPD Tahun 2025-2045
Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, gelar rapat paripurna pada hari Senin (26/2/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.
Turut hadir, anggota DPRD Balikpapan, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan termasuk pimpinan Instasi vertikal di Kota Balikpapan.
Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa dan Budiono.
Dalam rapat paripurna, Laisa mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun.
“Kita akan menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan,” ucapnya.
RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang disusun secara selaras dan berpedoman pada, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJPD Provinsi) Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kota.
Kesepakatan ini juga mencakup program prioritas Wali Balikpapan H. Rahmad Mas’ud salah satunya pembangunan infrastruktur, air bersih termasuk jalan yang semakin padat, sehingga dapat diperlebar atau alternatif lain.
“Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan harapan, sehingga masyarakat Kota Balikpapan bisa menikmati hasilnya,” ungkapnya.
Usai penandatangan nota kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Mungkin bulan lima ini sudah kita lakukan pembahasan KUA PPAS,” terangnya.
Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Yang mana, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang disepakati dengan DPRD, menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Laisa menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa hasil Pembahasan bersama rancangan awal RPJPD dirumuskan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.
Ia berharap, rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 tersebut, dapat disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan, hingga RPJPD tersebut ditetapkan sesuai dengan batas waktu sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. ##
abel**