DPRD Kota Balikpapan-Pemkot Balikpapan Sahkan Dua Raperda Inisiatif DPRD.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Selasa (10/6/2020), Rapat Paripurna Sistem Virtual di gelar DPRD Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan komisi membahas jawaban akhir Walikota terhadap dua Rancangan Peratura Daerah (RAPERDA) inisiatif DPRD tentang Sistem Pajak Online dan Penebangan Pohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan tahapan tahapan telah dilalui semua, menyetujui dan mengesahkan dua raperda menjadi perda yaitu sistem pajak online dan penebangan pohon.

” ini merupakan kesepakatan bersama DPRD Kota Balikpapan bersama Wali Kota Balikpapan mengesahkan dua raperda menjadi perda, ” jelasnya

Menurutnya, setelah pengesahan dan penanda tangan bersama ini akan dikirim ke Gubernur bagian hukum Provinsi Kalimantan Timur yang nantinya akan dievaluasi dan nantinya akan diserahkan ke Walikota untuk pelaksanaannya.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “DPRD Kota Balikpapan-Pemkot Balikpapan Sahkan Dua Raperda Inisiatif DPRD.

  • Juni 10, 2020 pada 8:23 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?