google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialTNI-POLRIUMUM

DPRD Balikpapan Terima Audensi Gepak Kuning , Bahas THM Kota Balikpapan

Lensa-balikpapan -/ Audensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Organisasi Gepak Kuning Kota Balikpapan, bahas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan yang kian hari kian bertambah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari saat menemui audensi mengatakan bahwa Gepak Kuning menyorot pajak daerah THM yang dibayarkan tidak sesuai dengan realita di lapangan. Tujuannya hanya untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah.

Terkait hal ini, DPRD akan menjadwalkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas perihal ini. “Kalau perlu ada sangsi yang keras buat para pelaku usaha yang nakal, kalau perlu ditutup THM,” ucapnya kepada awak media usai audensi di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis 31 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan Gepak Kuning meminta kepada DPRD Balikpapan selaku petugas pengawasan untuk melakukan pendataan THM di Kota Balikpapan, supaya bisa mengetahui THM tersebut sudah memiliki izin atau belum.

“Apakah masih belum ada yang berizin atau sudah lengkap semua izinnya. Jika sudah lengkap semua izinnya, diminta terkait transparasi pajak daerah terkait THM,” jelas Suwanto.

DPRD Balikpapan bersama OPD terkait dalam menindaklanjuti hal ini melalui RDP, diminta untuk melibatkan Gepak Kuning. Apabila nantinya ditemukan laporan pajak yang tidak sesuai, diminta diberikan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gepak Kuning meminta kepada dewan apabila sampai pada tanggal 4 September 2023 belum ada upaya terkait audensi yang berlangsung saat ini, maka akan melakukan audensi yang lebih besar lagi.

Saat audensi, Gepak Kuning membawa data, akan tetapi DPRD Balikpapan harus mensikronisasi data tersebut dengan OPD terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *