DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Lensa-balikpapan-/ DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan secara video conference .
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan dari Pemerintah Kota di wakili Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, hadir juga sejumlah Anggota DPRD dan unsur pimpinan OPD lainnya .

Budiono selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan menjelaskan bahwa dalam rapat ini menjadi dua agenda yakni mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap tiga raperda usulan pemerintah balikpapan .
Dijelaskan dari ketiga usulan tersebut yang pertama yakni pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua Perbahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaa, serta ketiga pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi kependudukan .
“Perda itu bisa dibentuk untuk disusun dan dicabut menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada saat ini,Contohnya seperti saat ini apa yang menjadi nota penjelasan Wali Kota, kami di DPRD melalui fraksi-fraksi akan membahas dan kemudian disampaikan pada pandangan umum fraksi-fraksi,” Ucap Budiono
Beberapa fraksi juga menyampaikan,bahwa kita ini memiliki 99,56 persen ketergantungan beberapa daerah dari pulau lain terhadap ketahanan pangan .
Kemudian , Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin juga menjelaskan bahwa pencabutan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan tersebut dapat melihat kondisi di lapangan yang sudah tidak lagi relevan, sebagai mana diketahui bersama untuk adminitrasi kependudukan .
Dengan memberikan perindungan status hak warga dalam pelayanan adminitrasi, supaya bisa mewujudkan tertib adimintrasi secara nasional dan terpadu. ##

