DKP Kaltim Gelar Operasi Pengawasan Terpadu Usaha Perikanan Sub Sektor Pengolahan dan Pemasaran di Balikpapan
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bersama tim gabungan dari Koordinator Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klandasan dan Kampung Baru, Pengawas Perikanan (Waskan), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, melaksanakan Operasi Pengawasan Rutin Terpadu terhadap pelaku usaha perikanan pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Operasi ini difokuskan pada verifikasi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kesesuaian Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 10213, yang mengacu pada kegiatan industri pengolahan dan pengawetan ikan serta hasil perikanan lainnya.
Kegiatan yang digelar secara terpadu ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di sektor perikanan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan perizinan dan standar usaha yang berlaku. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi langkah preventif untuk mendorong legalitas serta keberlanjutan usaha perikanan di wilayah Balikpapan.
“Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menegakkan aturan serta memberikan pembinaan langsung kepada pelaku usaha, agar seluruh kegiatan perikanan berjalan dengan tertib, aman, dan legal,” ujar perwakilan dari Bidang PSDKP DKP Kaltim.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi, peninjauan fasilitas pengolahan, hingga edukasi mengenai pentingnya memiliki NIB dan mencantumkan KBLI yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Kegiatan ini disambut positif oleh pelaku usaha yang diperiksa, dan diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan iklim usaha perikanan yang tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan. (Symslarfn/Edtrlnsbpp)

