Coklit Di Rumah Wawali, KPU Balikpapan Pastikan Terdaftar Dan Tidak Ada Kekeliruan Data.
lensabalikpapan.com/- Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) didampingi komisioner KPU Balikpapan mendatangi kediaman Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud di Jalan Batu Arang RT. 04 No. 25 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (23/07/2020).
Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud SE mendapat giliran di Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Pencocokan dan penelitian (Coklit) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha didampingi Komisioner KPU, Petugas PPS, PPK dan PPDP.
Ketua KPU Balikpapan mengatakan, coklit dilakukan untuk memastikan dimana Wakil Wali Kota dan keluarga akan memilih pada pilkada Balikpapan. Seperti yang kita ketahui rumah dinas Wakil Wali Kota di Kecamatan Balikpapan Kota.
“Hari ini kami datang ke rumah kediaman Pak Wali yang lama, dimana domisili secara administrasi Pak Wawali di Balikpapan Barat maka kami hadir untuk memastikan, Yang pertama jumlah pemilih dalam KK (kartu keluarga) Pak Wawali ini ada berapa, untuk memastikan , kemudian kepastian beliau menggunakan hak pilihnya dimana,” ujar Noor Thoha.
Menurutnya, Wakil Wali Kota bisa mengajukan pindah memilih seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang meminta memilih di kediaman rumah dinasnya.
“Kemarin Pak Abdulloh walaupun secara administrasi beliau terdaftar di Utara, tapi beliau menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota, hal ini dimungkinkan secara undang-undang. Terdaftarnya tetap di Utara, tapi nanti milihnya diberikan A5 pindah hak milih,” ujarnya
Thoha menambahkan dari hasil coklit Wakil Wali Kota akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat. Akan tetapi Wawali memang KTP nya di Balikpapan Barat dan akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat maka itu tidak masalah.
“Dan kami harus hadir di Balikpapan barat untuk memastikan beliau akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat dan memastikan beliau harus terdaftar dalam daftar pemilih”, jelasnya di depan awak media.
KPU Balikpapan tak ingin mengulangi kesalahan pada pilkada Balikpapan tahun ini, saat menjadi calon Wakil Wali Kota, justru tidak bisa memilih karena ada miss komunikasi antara petugas KPU. Sehingga tidak bisa menggunakan haknya memiih karena tak terdaftar
“5 tahun lalu kami sempat miss komunikasi dengan teman-teman kami, dan kami juga punya persepsi yang sama teman-teman kami yang di lapangan. Karena Pak Rahmad Mas’ud ini sudah tinggal di Balikpapan Kota kami berpikir juga akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota,” ujarnya
“Ternyata beliau masih menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat. Sementara teman-teman di Balikpapan Kota tidak didata karena merasa akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat,”tambahnya.
“Nah teman-teman di Balikpapan Barat juga berpikiran akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota sehingga dicoret yang disini (Balikpapan Barat). Nah alhasil tidak masuk dalam data pemilih, ini kecelakaan pendataan namanya,”
Thoha menjelaskan, agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama. Maka KPU Balikpapan langsung turun memimpin coklit untuk memastikan Wakil Wali Kota terdaftar.
“Makanya kami tidak mau terulang lagi saya harus turun langsung pada hari ini untuk menemui beliau,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi KPU kegiatan coklit ini sudah dilaksanakan 50%. Pemilih yang hasil sinkronisasi itu ada 481.118 dan hari ini sampai kemarin sudah di evaluasi KPU ada 50%, yang artinya target dari KPU sudah melampaui batas. Setiap hari PPDP ditarget untuk 3 rumah tetapi ada juga beberapa PPDP yang sudah melapor telah mencapai 100% mereka melakukan coklit.
” Kami juga berterima kasih kepada para anggota PPDP yang sudah bekerja keras dalam bekerja,” ujarnya.
Berbagai kendala juga dihadapi oleh petugas, karena tidak mau menerima kehadiran petugas. ” Mereka hanya mau lewat video call meskipun kita sudah koordinasikan”,katanya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan



