Bantuan Paket Sembako Bagi Semua Warga Terdampak Covid-19, Lapor RT Jika Belum Dilakukan Pendataan.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Pemerintah Kota Balikpapan hari ini  secara simbolis menyerahkan  bantuan sembako bagi warga yang terdampak Virus covid-19.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Bulog maupun Baznas mulai membagikan paket sembako khususnya bagi kelurga miskin (gakin) yang terdampak wabah covid-19. Pembagian dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020).

Sabarrudin Panrecalle menanggapi penyerahan bantuan paket sembako untuk warga terdampak virus covid-19.

Terkait dengan penyerahan bantuan, DPRD telah melaksanakan rapat anggaran bersama pemerintahan kota untuk merumuskan bantuan bantuan ini semua, oleh karena itu telah diputuskan dengan adanya beberapa tahapan  yang akan kita laksanakan.

“Bantuan dari organisasi termasuk dari Baznas ataupun lainnya,  perlu kita sinkronisasikan jangan sampai persepsi daripada masyarakat ini yang sudah dapat bantuan, tidak mengharapkan lagi bantuan dari pemerintah”, ungkap sabarrudin.

Menurutnya supaya tidak over lapping karena yang  mendapatkan penerimaan bantuan ini bukan hanya kepada kaum tertentu tetapi semua lapisan  masyarakat Balikpapan, mungkin ada pengecualia tertentu.

Ditambahkannya  adanya ketidak sinkronisasian dan  tidak update informasi  RT agar bukan hanya gakin aja melainkan semua lapisan yang terkena dampak berhak untuk menerima.

” Oleh karena itu kami menghimbau kepada walikota Untuk  mengundang Camat dan Lurah , sehingga lurah menyampaikan kepada RT masing masing bahwa yang terkena dampak berhak untuk mendapatkan”, ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan seusai penyerahan simbolis paket sembako.

Dirinya menjelaskan yang belum terdata agar sesegera mungkin  melaporkan  atau menyampaikan ke RT masing masing, agar dilanjutkan pelaporan ke Dinsos.

” Jika pendataan terlambat, sesuai kesepakatan pemkot Deadline sampai tanggal 25 April, lewat daripada itu pemkot tidak bertanggung jawab. Jika tidak diberikan batasan kepada masyarakat maka sampai kapan kita menyalurkan bantuan ini”, katanya.

Dan sesegera mungkin kita menghimbau kepada masyarakat agar proaktif . Dan RT sendiri harus memfasilitasi masyarakat yang belum terdata, dan tidak ada lagi RT yang mengatakan LIKE Or Dislike. jika ditemukan RT seperti ini laporkan aja kepada pihak Kelurahan, pungkasnya.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Bantuan Paket Sembako Bagi Semua Warga Terdampak Covid-19, Lapor RT Jika Belum Dilakukan Pendataan.

  • April 22, 2020 pada 6:08 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?