Algaka Banyak Tersebar di Jalan , Laisa Hamisa : Itu Seharusnya Belum di Perbolehkan
Lensa-balikpapan -/ Maraknya Alat Peraga Kampanye (Algaka) mulai banyak terlihat jelang Pemilu 2024 , Sebab Hal itu membuat Ketua komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah menyebut untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) masih belum diperbolehkan.
Disebut masih dalam tahap pemilu Laisa Hamisah Mengatakan pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara agar bisa menahan diri
”Tahapan pemilu terakhir baru pelantikan PPS, untuk pemasangan Algaka seharusnya kan belum bisa ,kalo gambar orang aja ya gpp ” ucap Laisa saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023)
Untuk saat ini juga masih dalam pembahasan bersama Kesbangpol masih ditahap alur pemilu 2024 dan untuk Algaka belum ada pembicaraan.
”Intinya belum ada pembahasan Algaka, masih terkait sosialisasi tahapan pemilu,” ucapnya.
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akrab disapa Edo mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.
Menurutnya, terkait atribut partai politik, tidak semua boleh dipublikasikan. Untuk saat ini, hanya lambang partai, nomor partai, ketua partai, sama sekretariat partai yang boleh dipublikasikan
“terkait ketertiban atribut partai, kita sudah melakukan rapat dengan pihak KPU , karena tidak semua bisa dipublikasikan, yang boleh dipublikasikan itu baru lambang partai, nomor partai, ketua partai, sama sekretariat partai. Hanya itu yang boleh ditampilkan, selebihnya tidak boleh karena belum berarti apa-apa,” jelasnya ##

