Apresiasikan Sanksi Bagi Warga Yang Tidak Gunakan Bermasker. “Iwan Wahyudi : Pentingnya Sosialisasi Penggunan Masker Bagi Khalayak Umum”
lensabalikpapan.com/- Masker telah jadi bagian kehidupan dimasa pandemi covid-19 akan tetapi kurangnya tingkat kesadaran warga untuk memakai masker masih banyak kita jumpai seperti halnya saat berkendara di jalan.
Pemkot Balikpapan bersama Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan, dengan melakukan razia penghentian terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker, lalu memberlakukan hukuman sebagai sanksi sosial. Hukuman tersebut yakni melakukan push-up dan melantunkan sila-sila dalam Pancasila.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi, mengatakan masker merupakan
kewajiban bagi seluruh masyarakat Balikpapan di dalam penggunaan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 agar akses pertumbuhan perekonomian dan pendidikan bisa kembali normal, Rabu (15/7/2020).
“Kami meminta kepada masyarakat untuk sadar menggunakan masker
agar kita bisa mengendalikan penyebaran covid-1″, paparnya.
Dirinya mengapresiasikan adanya sanksi ringan yang diberikan oleh pemerintah kota dan aparat, meskipun perwali belum ada. Sanksi itu diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan masker agar pesan itu sampai diingatan masyarakat sehingga dapat disampaikan kepada khalayak umum bahwa penggunaan masker ini wajib dan untuk kepentingan bersama.
” Sanksi diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan masker agar pesan itu sampai dimemori dan dilanjutkan ke khlayak umum agar pesan penggunana masker”, jelasnya.
Menurutnya, perhatian pemerintah kota juga aparat terus gencar sosialisasi terkait penggunaan masker, seperti pemasangan rambu-rambu, sosialisasi di media cetak maupun online.
sosialisasi dari seluruh aparat pemerintah, penegak hukum, edukasi ke masyarakat kemudian setelah proses edukasi ke masyarakat baru kita terapkan sanksi. “Perlu tahapan tahapan terlebih dulu”, tuturnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

