Diselipkan Di Bak Truk, Polsus Karantina Balikpapan Gagalkan Penyeludupan Burung murai Batu.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah ruah dan sudah termasyhur hingga ke Mancanegara. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga kekayaan alam yang kita miliki tersebut.
Setiap membawa atau melalulintaskan hewan, tumbuhan dan turunannya wajib melaporkan kepada pejabat karantina setempat seperti yang diamanahkan di Undang-undang no.21 tahun 2019 untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Seperti kejadian yang terjadi di pelabuhan semayang merupakan
salah satu contoh tindakan yang bisa mengancam kekayaan alam yang kita miliki yaitu memasukan burung secara ilegal senin kemarin (22/6).
Kepala Balai Karantina Pertanian I Balikpapan Abdul Rahman mengemukakan burung Murai Batu merupakan kekayaan alam Indonesia yang diselundupkan menggunakan kendaraan truk dan dimasukan ke dalam bak truk.
” Sebanyak lima ekor burung jenis Murai Batu berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Balikpapan di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur”, ujarnya.
Menurutnya, berawal dari pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Reindi Rahmat Hidayatullah, Polsus Karantina Pertanian Balikpapan terhadap mobil truk besar yang keluar dari KM. Dharma Ferry 7 asal Surabaya, Jawa Timur.
” Burung tersebut diselipkan di bawah bak truk yang dibungkus karung kemudian dimasukan ke dalam sangkar. Penahanan dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal (KH – 11)”, ujarnya.
Setelah dilakukan penahanan, hari ini (24/6/2020) media pembawa tersebut dilakukan penolakan menggunakan pesawat terbang ke Surabaya.
“Jaga terus kelestarian sumber daya alam yang kita miliki dengan mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan dengan lapor karantina”, tutupnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


5