Balikpapan Masih Zona Merah Sistem Belajar Mengajar Dilanjutkan Dengan Daring.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Para orang tua khususnya di Kota Balikpapan akhirnya mendapatkan kepastian mengenai tahun ajaran baru dan bagaimana proses belajar mengajar yang akan diberlakukan, Selasa (16/6/2020).
Hal itu menyusul telah dikeluarkannya keputusan dari Pemerintah Pusat pada Senin (15/6). Hanya memperbolehkan wilayah zona hijau melakukan belajar mengajar di sekolah atau tatap muka. Sedangkan yang zona merah, kuning dan oranye itu tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Mengacu pada keputusan tersebut, Tahun ajaran baru yang dimulai tanggal 13 Juli 2020 dengan proses belajar mengajar di Kota Balikpapan dilanjutkan dengan sistem daring (dalam jaringan).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin, mengatakan karena saat ini Balikpapan masih menyandang status zona merah Covid-19, proses belajar mengajar pun masih belum bisa dilakukan dengan tatap muka.
“Karena Balikpapan masih zona merah, pembelajaran di bulan Juli masih menggunakan daring dan tidak dengan tatap muka,” ujarnya.
Dirinya menambahkan meskipun ada rencana kemarin itu bisa kombinasi, antara pembelajaran daring dan tatap muka dan karena instruksinya seperti itu, tentu Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan.
“Hari ini dan besok kita konsultasikan lagi metode daring ini dengan direktorat terkait,” lanjutnya.
Muhaimin mengatakan masih menunggu arahan secara teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ” Pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan Direktorat Paud Dikmas dan Direktorat Pendidikan Dasar untuk mengetahui apakah boleh misalnya ada serimonial pelaksanaan tahun ajaran baru”, ujarnya.
Muhaimin mengatakan tentu adanya perubahan kurikulum karena adanya penyesuaian metode pembelajaran dengan daring.
“Jadi kita akan konsultasi ke beberapa kabupaten kota yang pembelajarannya tidak boleh tatap muka,” ujar Muhaimin.
Balikpapan sebagai zona merah proses tidak bisa mengikuti kebijakan seperti di zona hijau, yang mempunyai 4 skenario yaitu daring, kombinasi, tatap muka, pengurangan jam pelajaran, dan pengurangan siswa yang hadir di kelas.
“Hanya ada 31 kabupaten kota yang boleh dan sangat ketat protokol kesehatannya, 2 bulan pertama secara daring dan berangsur tatap muka,” katanya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


5