google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)BalikpapanDprd BalikpapanFast Respon Nusantara (FRN)IKN (Ibu Kota Nusantara)NasionalPemkot Balikpapan

Ketua AMSI Kaltim Ahmad Yani: Domain Resmi Pemerintah Wajib .go.id, Warga Diminta Waspada Domain Palsu Disdikbud Balikpapan

lensa-balikpapan.com – Balikpapan – Adanya kesamaan nama domain yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menjadi perhatian Asosiasi Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (AMSI Kaltim).

Ketua AMSI Kaltim Ahmad Yani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses setiap domain yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Adanya kesamaan nama domain Disdik Balikpapan, kami hanya dapat mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati dalam mengakses setiap domain. Nama domain pemerintah telah diatur pemerintah, dengan menggunakan ekstensi .go.id,” ujar Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, kesamaan nama dapat dilakukan kalau media tersebut merupakan internal (underbow) atau resmi milik institusi terkait.

“Jadi nama domain resmi untuk lembaga negara dan instansi pemerintah di Indonesia wajib menggunakan ekstensi .go.id,” tegasnya.

Pada dasarnya, instansi pemerintah umumnya hanya memiliki satu nama domain utama. Jika ada banyak unit kerja, dianjurkan menggunakan subdirektori atau subdomain.

“Pengaturan ini diatur melalui regulasi resmi seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) mengenai pengelolaan nama domain instansi penyelenggara negara,” jelas Yani.

Yang dikhawatirkan adalah adanya penyalahgunaan identitas untuk penipuan atau phishing.

“Yang dikhawatirkan adalah adanya penyalahgunaan identitas (phishing/penipuan), jika pihak luar yang membuat domain mirip atau sama dengan nama lembaga pemerintah atau instansi dengan tujuan menipu masyarakat, ini yang perlu dijaga,” katanya.

Ahmad Yani menyoroti domain disdikbudbalikpapan.id yang registrinya beralamat di Jakarta, tidak memiliki box redaksi atau penanggung jawab, serta berita-berita umum yang dipublikasi tidak memiliki nama penulis liputan.

“Saat ini pemerintah telah melakukan keseragaman domain setiap lembaga dan instansi, adapun domain yang sebelumnya terlanjur dibuat yang berbeda-beda ekstensinya dilakukan pembekuan atau penonaktifan domain,” tambahnya.

Untuk itu, AMSI Kaltim mengimbau masyarakat Balikpapan agar tidak mengakses domain yang bukan milik resmi pemerintah daerah atau instansi.

“Asosiasi Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (AMSI Kaltim) mengimbau kepada masyarakat Balikpapan, untuk tidak mengakses domain bukan milik resmi pemerintah daerah atau instansi, karena hal ini akan merugikan masyarakat,” tutup Ahmad Yani.

*Penulis: Tim Amsi Kaltim
Editor: Lensa Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *