google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBrimob Polda KaltimPoldaKaltimPolresta BalikpapanTNI-POLRI

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA BALIKPAPAN MUSNAHKAN 16,52 GRAM SABU DAN 1,05 GRAM EKSTASI

lensa-balikpapan.com —BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 16,52 gram sabu dan 1,05 gram ineks/ekstasi hasil pengungkapan Satresnarkoba dimusnahkan di Lobby Sat Tahti Polresta Balikpapan, Jumat (2/10/2026) pukul 10.00 WITA.

Pemusnahan dilakukan sesuai Perkap No. 8 Tahun 2014 dan SOP Polri, dengan cara barang bukti dilarutkan dalam wadah berisi air panas dan dibuang, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan dan disaksikan oleh Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan serta penasihat hukum tersangka.

RINCIAN BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN (11 Tersangka):

  • A.P. : Sabu 1,61 gram
  • M. : Sabu 2,20 gram
  • K. : Sabu 1,46 gram
  • H.C. : Sabu 1,44 gram
  • M.M.Z. : Ineks 1,05 gram
  • D.P.P. : Sabu 1,69 gram
  • D.A. : Sabu 4,36 gram
  • H. : Sabu 1,13 gram
  • M.A. : Sabu 0,84 gram
  • K. : Sabu 0,16 gram
  • J.M. : Sabu 1,63 gram

Total: Sabu 16,52 gram dan Ineks 1,05 gram.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., http://M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti bahwa setiap pengungkapan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

Sumber: S Humas Polresta Balikpapan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *