Disdikbud Balikpapan Pastikan SPMB 2026/2027 Ketat dan Transparan, Diawasi KPK
lensa-balikpapan.com – BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung ketat, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, dalam jumpa pers di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I, Balikpapan Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
Irfan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini berpedoman pada prinsip akuntabel, jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga butuh dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan semua pihak agar proses penerimaan murid baru benar-benar transparan, akuntabel, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh jajaran Disdikbud, guru, dan tenaga kependidikan telah berkomitmen menjalankan proses penerimaan peserta didik baru secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh proses dilakukan secara adil dan transparan. Tidak ada diskriminasi dan seluruh tahapan dilakukan secara daring,” tegasnya.
Mantan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan itu menambahkan, pelaksanaan SPMB juga berada dalam pengawasan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pengawasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
“Dengan mekanisme yang telah disusun, kami optimistis praktik titip-menitip maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru dapat dicegah. SPMB harus bersih dan transparan,” tutup Irfan. (Tim Fast respon)
editor Lensa balikpapan

