Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Bekuk Driver Ojol Pelaku Perampasan Kemerdekaan Anak di Kutim
lensa-balikpapan.com – BALIKPAPAN – Kerja cepat tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus perampasan kemerdekaan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Sangatta, Kutai Timur.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. menyebut, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur,” kata Endar saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis, 4 Juni 2026.

Saat diinterogasi, pelaku sempat mengaku telah menurunkan korban di sekitar Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta. Namun polisi tidak langsung mempercayai keterangan tersebut dan terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang dicurigai.
“Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Akhirnya kami melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga sejumlah titik yang diduga menjadi tempat korban berada,” ungkap Kapolda.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 4 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WITA. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung Al-Faruq.
Kapolda menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Ditreskrimum Polda Kaltim dengan jajaran Polres Kutai Timur. Saat ini penyidik masih terus mendalami motif dan melengkapi proses penyidikan terhadap tersangka.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., http://M.Sc., mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama, teman-teman dari Polres Kutai Timur dan Polda Kaltim berhasil mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.
Hingga kini tersangka telah diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana lain.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. (Abd)

