Klarifikasi Isu Begal Viral, Lurah Graha Indah dan Kapolsek Balikpapan Utara Imbau Warga Bijak Bermedsos
lensa-balikpapan.com- BALIKPAPAN – Lurah Graha Indah, Ketua LPM Graha Indah, Ketua RT 68, Ketua RT 38, bersama Polsek Balikpapan Utara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah memberikan klarifikasi terkait isu begal dan jambret yang viral di metsos. Lokasi yang disebut di Media sosial adalah Jalan Padat Karya RT 68 dan Jalan Transad KM 8, RT 38 Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari korban maupun saksi yang masuk ke Polsek Balikpapan Utara.
Lurah Graha Indah Muhammad Arif Rahman menyampaikan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya. “Secara anggaran memang kita adakan penerangan jalan, terutama di daerah yang masih kurang. Titik-titiknya kita selesaikan secara bertahap. Kami tetap mengajukan agar seluruh jalan terang sehingga keamanan bisa meningkat,” ujarnya.

Terkait ramainya informasi begal di medsos, Arif mengimbau warga tidak latah menyebarkan berita yang belum jelas. “Di era digital ini, kita harus bijak menggunakan handphone. Jangan langsung share. Dibaca dulu sampai selesai, dikonfirmasi ke pengirim, cek juga di media lain yang lebih akurat. Kalau ragu, tidak usah disebar karena bisa menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Rezsa menegaskan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait aksi begal atau jambret. “Pada dasarnya kami masih menunggu korban atau adanya aduan masyarakat. Sampai saat ini Polsek Balikpapan Utara belum menerima laporan terkait penjambretan ataupun begal di wilayah Balikpapan Utara,” kata Rezsa.

Ia menambahkan, video yang beredar dan disebut terjadi di Balikpapan Utara dipastikan bukan di wilayah hukumnya. “Berdasarkan judul maupun narasi, kami pastikan bukan masuk wilayah Balikpapan Utara. Konten di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Meski begitu, Rezsa meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia mengimbau warga memanfaatkan layanan kepolisian saat darurat. “Polri memiliki hotline 110 yang terkoneksi dari tingkat Polres sampai Mabes Polri. Untuk wilayah Balikpapan Utara, saya pribadi membuka hotline 24 jam di nomor 0821-5372-9209,” ucapnya.
Kapolsek menyebut pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan konfirmasi setiap kali menerima informasi. Namun penyelidikan terkendala minimnya saksi dan bukti. “Keterbatasan saksi dan dokumentasi CCTV di lapangan jadi hambatan. Padahal aktivitas masyarakat di Balikpapan 24 jam, harusnya mudah mencari bukti. Tapi laporan yang masuk justru tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tutup Rezsa. (Adb)

