Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba, 202 Tersangka Diamankan
lensa-balikpapan.com- Balikpapan – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satnarkoba kewilayahan di Kaltim berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 163 kasus dengan 202 tersangka. Kamis 26/2/2026
Dari pengungkapan kasus Narkoba itu, Polda Kaltim mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7.998 gram atau hampir 8 kilogram (kg), pil ekstasi sebanyak hampir 2000 butir, serta obat keras daftar G.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah prestasi luar biasa yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dan jajaran satuan kewilayahan mulai dari Januari hingga Februari 2026.
“Dari kasus tersebut kita sukses mengungkap sebanyak 163 perkara dengan 202 tersangka. Jadi angka yang cukup menakjubkan mengingat waktu yang cukup singkat tidak sampai 2 bulan, angka perkaranya cukup tinggi,” kata Romylus.

Polda Kaltim juga berhasil menyelamatkan sekitar 40 ribu jiwa warga Kaltim dari penggunaan narkoba selama Januari hingga Februari 2026, jika satu gram sabu-sabu digunakan oleh 5 orang.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras Polda Kaltim dan jajaran satuan kewilayahan.(Abd)

