Polresta Balikpapan Tangkap Kurir Narkotika Jenis Sabu
lensa-balikpapan.com– Polresta Balikpapan telah menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno Hatta KM 3,5 No. – Rt. 24 Kel. Batu Ampar Kec. Balikpapan Utara. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ VIIIā¦./2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tanggal 26 Agustus 2025.
Terduga pelaku yang diamankan, berinisial TS (34), merupakan seorang residivis narkotika yang pernah masuk penjara pada tahun 2016 dan keluar pada tahun 2018.

Barang bukti yang diamankan meliputi 5 paket sabu seberat brutto 6,63 gram, 1 lembar tissue putih, 1 buah bungkus kopi bekas bertuliskan Good day, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Scoopy, 10 buah plastik klip bening bekas, 1 buah sendokan yang terbuat dari plastik sedotan warna bening, dan 1 unit Hp merk Redmi 9A warna biru.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata, menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan kurir narkotika jenis sabu yang menerima perintah dari seseorang yang tidak disebutkan namanya. “Terduga pelaku akan mendapatkan keuntungan berupa paketan sabu dan uang dari seseorang yang tidak disebutkan namanya,” ungkapnya.
Polresta Balikpapan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Balikpapan. Masyarakat dapat melaporkan adanya tindak pidana narkotika kepada Call Center 110 atau polsek terdekat.

