Kanwil BPN Kaltim Gelar Mediasi Sengketa Pertanahan di Desa Petangis
lensa-balikpapan.com – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Lena Purnamasari, menggelar mediasi sengketa pertanahan antara dua badan hukum dengan komoditi yang berbeda di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser.
Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan sengketa serta konflik pertanahan yang terjadi. Proses mediasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Provinsi Kaltim dalam mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Dengan demikian, Kanwil BPN Provinsi Kaltim berupaya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan dengan cara yang damai dan efektif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat.

