Polsek Balikpapan Selatan Ungkap Dua Kasus Narkoba
lensa-balikpapan.com- Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan menangkap dua tersangka. Kasus pertama terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 14.25 WITA. Tersangka DS (34) diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 1,46 gram, 1 unit HP, 1 timbangan digital, dan 1 motor Honda Scoopy.
Kasus kedua terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Karang Jati, Balikpapan Tengah, pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA. Tersangka EP (29) diamankan dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 2,20 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) UU RI dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Kanit Reskrim, Iptu Iskandar, mengapresiasi masyarakat yang memberikan laporan dan aduan atas adanya tindak pidana narkoba.

