Sat Reskrim Polresta Balikpapan Ungkap Curanmor R2 , dari Pengaduan Hotlen Kapolda Kaltim “.
Sat Reskrim Polresta Balikpapan Ungkap Curanmor R2 , dari Pengaduan Hotlen Kapolda Kaltim “.
lensabalikpapan.com-/ Bertempat di Wilayah kota Balikpapan, tepatnya di salah satu perumahan BDS Di Balikpapan melalui Pengaduan Hotel Kapolda Kaltim pada tgl 12 Juli 2024 atas inisial ( D ) adanya terjadinya Curanmor di lingkungan perumahan BSB .
Adapun Miliknya kendaraan Inisial Korban ( C E) yang awalnya Korban memberikan Infentaris kendaraan R2 kepada Karyawannya, di saat Karyawannya Istirahat. kendaraan tersebut Hilang di laporkan Hilang oleh anak buahnya , lantas korban merasa keberatan kemudian Membuat pelaporan dan di tindak lanjuti dengan pengaduan ke Polresta Balikpapan . ( Sabtu 15 Juli 2024).

Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH , SIK, MSI melalui Kst Reskrim Kompol Ricky Richardo Sibarani SH, MH ; membenarkan adanya pengungkapan yang di lakukan oleh Jajaran Jatantras Polresta Balikpapan bersama Satuan Polsek setempat.
Dengan di ungkapannya kasus Curanmor tersebut berhasil di Amankan Barang Bukti ;
-3 unit kendaraan Bermotor merek Honda .
-Adapun Terduga pelaku ( TSK ) Inisial ( J ). -laki- laki ,TTL Banyuwangi 15-04 1987 , Ds Krajan Kedung Iran Muncar ,Islam , karyawan Swasta .
-Adapun Pasal yang di Sangkakan pada Pasal 363 KUHP ,dengan ancaman pidana Kurungan Penjara Sekitar 9 thn Kurungan .
Atas terjadinya Curanmor Tersebut Korban an inisial ( C E ) mengalami Kerugian Rp.12.500.000 ,dan atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan Akhirnya Membuat Laporan kejadian ke Polresta Balikpapan / Satreskrim.
Berkat kecepatan Unit Jatantras Sat Reskrim Polresta Melakukan Pemetaan serta penyelidikan TDK lama Pelaku Berhasil di Amankan satuan Jatantras dan diamankan beserta Barang Bukti hasil kejahatan yang di lakukan. “Tegas Kasat Reskrim ‘.
Humas Polresta Balikpapan

