google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaBrimob Polda KaltimNasionalSosialTNI-POLRIUMUM

Masyarakat Dihimbau Wajib Memakai BPJS Aktif Untuk mengurus SIM

Lensa-balikpapan -/ Dihimbau bagi seluruh Masyarakat , Bahwa Pengurusan SIM Wajib memakai BPJS Aktif

Demikian Himbauan kami sampaikan kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tidak Repot dan Bolak Balik dalam pengurusan SIM , Untuk sekarang kota Balikpapan wajib mengikutsertakan No wajib kesehatan BPJS yang masih Aktif .


Sesuai Dasar kami sampaikan :.

  1. Inpres Nomor .1 THN 2002,tgl 6 Januari 2022 Ttg Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

2.ST Kapolri Nomor: ST/534/III/YAN.I/2022 Tgl 11 Maret 2022 Ttng Optimalisasi Pelaksanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Yanlik ( Pelayanan Publik ) Polri.

Guna mempermudah pengurusan SIM Anda pastikan BPJS Masih dalam keadaan Aktif.
Demikian Himbauan kami sampaikan demi kelancaran bersama,Terimakasih

( Humas Polresta Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *