google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd Balikpapan

Propemperda 2024 Terdapat 22 Raperda Inisiatif DPRD dan Pemkot Balikpapan

lensa-balikpapan.com,- BALIKPAPAN-Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 terdapat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan Propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Balikpapan untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama 2023, yang akan ditindaklanjuti pembahasannya pada Propemperda tahun 2024

Dari 22 Raperda terdiri dari Raperda inisiatif dari DPRD Balikpapan sebanyak 13 Raperda dan Raperda inisiatif dari Pemerintah Kota Balikpapan sebanyak sembilan Raperda, yakni Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

Selanjutnya, Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Reklame; Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Pada Kawasan Perumahan;

Begitu juga, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung; Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Bahan Beracun; Raperda tentang Perubahan Atas Perda 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan;

Sedangkan Raperda inisiatif yang baru diusulkan DPRD Kota Balikpapan dalam Propemperda 2024, adalah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan.

Sembilan raperda usulan Pemkot Balikpapan yang sebelumnya masuk dalam Propemperda 2023 dan akan dilanjutkan 2024, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi; Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Selain itu, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR); Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

Untuk Raperda yang baru diusulkan Pemkot Balikpapan untuk masuk dalam Propemperda 2024, yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2044; Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045; Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

A3 sapaan karib Andi Arif Agung menyampaikan bahwa dalam rancangan Propemperda tahun 2024 tetap mengakomodir dan membuka kesempatan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan serta stakeholder untuk berperan aktif dalam dalam pembangunan hukum yang responsif tanggap terhadap tuntutan perkembangan situasi dan kondisi melalui mekanisme kumulatif terbuka atau mekanisme rancangan Perda Propemperda.

Raperda ini disampaikan pada rapat paripurna ke 25 DPRD Masa Sidang III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. (Abd/Nkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *