google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

Iwan Wahyudi : Kali ini Akan Tingkatkan SDM Bagi Warga Kurang Mampu

Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung apabila perusahaan swasta memperkerjakan warga yang kurang mampu. Hal ini sebagai upaya menuntaskan kemiskinan di Kota Balikpapan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mendukung gagasan yang direncanakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan. Hal itu merupakan ide yang bagus dalam pemberdayaan masyarakat yang ada di area perusahaan melalui CSR perusahaan.

“Tak kalah penting bagaimana harus kita dorong dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), karena perusahaan pastinya mencari SDM yang mumpuni,” jelasnya, saat ditemui dibeberapa hari lalu di Kantor DPRD Balikpapan.

Saat ini perlu didorong untuk mengupgrade kualitas SDM dengan cara memberikan fasilitas pelatihan sehingga masyarakat memiliki sertifikasi dan mempunyai kualitas dalam dunia kerja. Terkadang perusahaan juga mencari skill yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Bagaimana mendapatkan skill ini yang perlu terus ditingkatkan, artinya semangat dalam memberikan kailnya (pengalaman kerja,red) untuk mendorong masyarakat,” ujarnya.

Apalagi saat ini terdapat Peraturan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diantaranya terkait dengan pelatihan dan pemagangan Tenaga Kerja. Kedepan ini bisa dirincikan melalui Peraturan Wali Kota mengenai radius zona perusahaan. Ini yang diharapkan. Tentunya ini dibutuhkan kolaborasi yang baik antara Perusahaan, Dinsos dan Disnaker. “Bagaimana bisa mendorong agar masyarakat bisa memiliki skill,” jelasnya.

Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan pernah mengatakan bahwa kedepan berencana meminta perusahaan untuk bisa menjadi orang tua asuh bagi warga yang kurang mampu khususnya disekitar perusahaan.

Ia mencontohkan usaha batik yang ada di Kecamatan Balikpapan Utara, sekian persen memperkerjakan warga berkebutuhan khusus. “Itu salah satu bagaimana cara mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

Perusahaan dapat terlibat langsung untuk membantu mengangkat hak -hak dan derajatnya, termasuk hak anak dan lain sebagainya.(*)

Nk/Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *