google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

Ketua DPRD Balikpapan Terima Masukan Para Asosiasi Serikat Buruh Tepat Pada Peringatan Hari Buruh

Lensa-balikpapan-/ Momentum Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 01 Mei setiap tahunnya, Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima audensi asosiasi serikat buruh Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Senin (01/05/2023).

Audensi diterima langsung dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang didampingi dengan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, serta Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan Agung Budi Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana.

Abdulloh menerima masukan dari asosiasi buruh Kota Balikpapan dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan.

“Kami jadi mengetahui terkait dengan kondisi sebenarnya masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan, terlebih buruh yang ada di RDMP,” ucapnya.

Masukan yang diterima akan dipelajari terlebih dahulu kemudian di tindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan dan perusahaan terkait yang telah disampaikan asosiasi buruh.

Adapun masukan yang disampaikan diantaranya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Balikpapan yang masih minim, dibawah dari UMK Kabupaten Penajam, banyak perusahaan yang ada di RDMP yang tidak menjamin BPJS Ketenagakerjaan termasuk perusahaan yang tidak memberi gaji karena perusahaan telah menghilang , Hal-hal yang tidak berpihak kepada tenaga kerja telah disampaikan kepada DPRD Balikpapan.

“Mudah-mudahan DPRD Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut, sehingga terjadi kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Begitu juga, tuntutan Peraturan Daerah (Perda) tentang tenaga kerja yang saat ini sedang dalam proses pembahasan DPRD tahun 2023 yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018, yang menuntut 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja asing dan lainnya. “Mari kita doakan bersama untuk rakyat dan tenaga kerja Kota Balikpapan,” serunya.

Bagi Politisi Partai Golkar, kesejahteraan para pekerja Kota Balikpapan masih dibawah standart dan ini patut di perjuangkan.

“Minimal ditingkat menengah tetapi membuat masyarakat menjadi sejahtera,” paparnya.

Apalagi saat ini, harga bahan pangan yang semakin naik dan upah pekerja yang masih standart, tentunya ini menjadi perhatian dewan walaupun ada beberapa aspek, tetapi dewan tetap perjuangkan masalah kesejahteraan dan hak pekerja, seperti kesejahteraan gaji yang minimal UMK

“Kami mengupayakan upah minimal UMK, BPJS Ketenagakerjaan juga harus dijamin oleh perusahaan,” pungkasnya. ##

Nk/Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *