RDP Komisi 1 DRPD Balikpapan dengan Warga Sepinggan baru dan Karang Rejo , Membahas Tanah Sengketa
Lensa-balikpapan-/ Komisi 1 DPRD Balikpapan lakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga sepinggan baru dan warga karang rejo untuk membahas terkait tumpang tindih tanah dengan aset pemerintah kota (pemkot)
Dijelaskan , Simon Sulaen Komisi 1 selaku anggota DPRD Balikpapan menjelaskan bahwa data warga yang tumpang tindih dan beberapa dari mereka mempunyai segel sedangkan dari pihak pemerintah kota sudah memiliki sertifikat
“Data yang masuk indikasinya ada yang sebagian , masyarakat juga menjelaskan pada kami sebenarnya ini bukan tumpang tindih , hanya saja ada dipasangkan palang , tetapi ketika masyarakat ingin mengajukan IMTN tidak bisa diterima karena ini masuk di aset pemerintah kota,”Ucapnya simon
“Nanti bagaimana solusinya kita akan turun kelapangan untuk mengecek lahan tersebut dan melihat patok-patok an,apakah itu tidak masuk ke lahan masyarakat atau masuk,”Jelasnya
Dikatakan juga bahwa evaluasi ini langkah selanjutnya bisa saja sebagian warga pergi ke pihak hukum ##

