google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

Mediasi Warga 3 RT Latrit Gunung Binjai Teritip Sepakat Akses Jalan Lingkungan Tak Boleh Lagi Dilintasi

lensa-balikpapan.com/- BALIKPAPAN – Hasil penelusuran inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi Gunung Binjai Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada Rabu (31/8) 2022 pagi belum lama ini yang dilakukan Lurah Teritip Muhammad Fajar, Babinsa Serda Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Firman, Ketua LPM Andi Mappafuli, Danru Pol PP Baltim Krisbanu bersama jajaran melihat temuan galian c “batu latrit”.

Yang mana turunnya Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Satpol PP dalam menindaklanjuti keluhan warga di 3 lingkungan RT sekitar lokasi galian batu merah yang dimaksud itu.

Yang mana warga 3 RT sebagian besar protes disertai rasa kekecewaan mendalamnya atas kerusakan akses jalan di wilayahnya, dampak dari lalu lalangnya alat berat excavator penambang latrit serta kendaraan truk yang memuat batu merah usai digali.

Adapun kelanjutan dari sidak, maka Kamis (1/9) 2022 Lurah Fajar menfasilitasi langsung mediasi antara pihak penambang latrit, masing-masing Ketua RT di tiga lingkungan yang akses jalannya dilintasi beragam kendaraan angkutan besar seperti truk termasuk alat berat pengupas lahan. Akibat tingginya mobilitas penambangan latrit berdampak pada kerusakan jalan serta menghambat laju kendaraan warga yang berhadapan melintas.

“Jalan yang dilalui sempit pak, ketika warga berkendara terkadang berpas-pasan dengan kendaraan truk yang memuat latrit sehingga kebanyakan kendaraan warga mengalah terlebih dahulu,” ucap warga RT 16 Syarifuddin.

Sementara hasil mediasi diputuskan aktivitas penambangan batu latrit Gunung Binjai “distop” sementara waktu sampai ada pertemuan lanjutan kembali dengan mengundang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan.

Hal ini dipertegas Lurah Fajar langsung. “Untuk itu saya meminta warga tetap menahan sendiri, jangan anarkis, terprovokasi selama penghentian aktivitas latrit sementara waktu sampai ada penyelesaian dari pembangku kebijakan,” pinta Lurah.

Babinsa Serda Sutrisno mengatakan seperti apa yang dikatakan Lurahnya, Fajar. “Saya imbau warga tetap menjaga kondusivitas. Jadikanlah permasalahan tersebut sebagai pengalaman berharga kedepannya agar tidak ada lagi aksi pengupasan lahan di Gunung Binjai. Jika ada aktivitas dapat mengkroscek kesusahan legalitas,” terang Babinsa.

Sedangkan Ketua LPM Teritip Andi Mappafuli menerangkan terkait aktivitas galian harus dikaji ulang. “Dalam permasalahan yang terjadi LPM tidak dapat sewenang- wenang menutup galian latrit yang berpolemik. Biarlah sepenuhnya kewenangan ditangani para pembangku kebijakan karena dibalik itu semua terkait sumber penghidupan terlebih pekerja latrit ternyata ada juga dari warga 3 lingkungan RT,”ungkapnya.

Perwakilan Pol PP Armani menanggapi hasil mediasi mendukung langkah kelurahan menghentikan sementara waktu galian latrit. “Sebelum bisa menunjukan data autentik sesuai prosedur berlaku,” tegasnya.

Saat diwawancarai kembali Ketua RT 15 dan 16 Teritip Arsani juga Andy Tangri Abeng tetap bersikeras tidak ada lagi kendaraan bermuatan latrit, alat berat melintasi jalan wilayah 3 RT. “Warga sudah sangat trauma, kecewa terlebih pihak penambang latrit tidak memenuhi janjinya untuk memperbaiki kerusakan jalan,” ulas keduanya.

Ketua RT 15 Andri Tantri tidak menapik para pekerja penggalian latrit kebanyakan warganya.

Lantas apakah pernah Ketua RT 15 menegur aktivitas penambangan batu latrit ?

“Saya sempat meminta kepada para pekerja galian latrit jangan beroperasi terlebih dahulu sebelum adanya ijin, namun kesannya malah seperti main kucing-kucingan, tiba – tiba saja alat berat sudah masuk ke lokasi” jelas Andri Tantri.

Kedua RT 16, 15 tetap pada pendiriannya silahkan jika galian latrit apabila nantinya memang memiliki syarat lengkap berlanjut. “Dengan catatan melintasnya menggunakan akses jalan lain saja, jangan lewat jalan lingkungan,” pinta Arsani, Andri Tantri.

Andri Tantri menambahkan tak lama lagi akan ada pengerjaan pemasangan dua pipa induk PDAM jangan sampai terhambat pelaksanaannya dikarenakan aktivitas kendaraan truk memuat latrit.(aji/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *