Kini KIA Akan Menjadi Syarat Dalam Penerimaan PPDB di Balikpapan
Lensa-balikpapan-/ Pemkot Balikpapan mencanangkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan , Yang rencananya persyaratan ini akan diberlakukan pada PPDB tahun 2023 mendatang . Kamis (11/08/22)
Muhaimin selaku Pj Sekertaris Daerah mengatakan,rencana Pemkot Balikpapan akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai salah satu persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) .
“Rencananya KIA akan kita gunakan sebagai dasar PPDB ,sebab program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan disinergikan dengan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan,” ujarnya
Sebab program ini nantinya bertujuan untuk lebih memudahkan dalam mengetahui zonasi, umur anak dan berapa lamanya berdomisili, Sehingga tidak ada alasan bagi para orang tua untuk melakukan protes terhadap Disdikbud, mengenai anak-anak yang akan masuk sekolah ke tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Kota Balikpapan.
“Mudah-mudahan program ini nantinya bisa dilaksanakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 mendatang,” Harapnya
Disdukcapil Kota Balikpapan pun sudah sejak lama mempunyai inovasi ini tetapi belum diterapkan secara maksimal di Kota Balikpapan ,Sebab Disdikbud sebenarnya hanya tinggal mengkoneksikan antara aplikasi Disdukcapil dengan aplikasi Disdikbud.
“Sebenarnya dulu Disdukcapil sudah menawarkan itu dan menyampaikan ke kita ,ya Mudah-mudahan ini menjadi pembuka untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru,” paparnya.
Sementara itu ,Polemik PPDB di Kota Balikpapan dapat teratasi dengan adanya penambahan sekolah baru. Untuk itu, saat ini Pemkot Balikpapan sedang membangun dua SMP masing-masing SMPN 24 dan SMPN 25, sehingga dengan pembangunan sekolah ini dapat mengatasi polemik pelaksanaan Peserta Didik Baru di Kota Balikpapan.
“Mudah-mudahan dengan selesai pembangunan SMPN 24 dan SMPN 25, masalah PPDB juga bisa terselesaikan,” ucapnya.
Diakui, salah satu penyebab terus terjadinya polemik di PPDB ini karena jumlah lulusan anak sekolah SD tidak sesuai dengan ketersediaan daya tampung di tingkat SMPN Begitu juga dengan tingkat SMP ke SMA/SMK.
“Kalau mengurangi polemik, antara jumlah kelulusan dengan jumlah data tampung minimal jangan terlalu jomplang. Memang daya tampung kita untuk Penerimaan Peserta Didik Baru masih jauh,” tutupnya.
penulis : Abd/HL

