google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaNasionalSosialUMUM

Aliansi Mahasiswa Kembali Mendatangi Gedung DPRD Balikpapan Gelar Tolak RKHUP DPR RI

Lensa-balikpapan-/ Aliansi mahasiswa HMI, GMKI, PMKRI dan LMND mendatangi Kantor DPRD Balikpapan Untuk Melakukan Aksi Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Draft Terbaru Yang di Keluarkan DPR RI . Senin (08/8/22)

Tuntutan yang disampaikan para aliansi mahasiswa ,mereka ingin memaksimalkan hak partisipasi masyarakat dan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 pasal 96 tahun 2011 , untuk segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP dan Supremasi hak demokrasi.

Adapun penolakan tersebut dikarenakan terdapat beberapa pasal kontroversi dalam RKUHP : 

-)pertama dianggap membatasi hak demokrasi serta kebebasan berpendapat masyarakat 

-)Kedua menolak akan disahkannya pasal tentang “Penghinaan Pemerintah yang sah dan tertuang dalam  pasal 240 dan 241” 

-)Ketiga menolak akan disahkannya  pasal tentang “Penghinaan terhadap kekuasaan Umum dan Lembaga Negara yang tertuang dalam pasal 351 dan pasal 352”,

-)Keempat Menolak akan disahkannya pasal 188 tentang “Penyebaran Ideologis”. 

-)Kelima menolak akan disahkannya pasal 256 tentang “Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggu kepentingan umum, menimbulkan keonaran atau huru hara dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Serta menolak pasal 357 tentang setiap orang yang mengabaikan perintah atau petunjuk pejabat yang berwenang yang diberikan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menghindarkan kemacetan lalu lintas umum sewaktu ada pesta, pawai atau keramaian semacam itu dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II.

Dari kelima poin tersebut mahasiswa miminta DPRD Balikpapan untuk segera meneruskan aspirasi mereka, Apabila dalam waktu kedepan sejak dibacakan tidak ditindak lanjuti, maka Aliansi Penyelamat Demokrasi akan mengepung dan menduduki kantor DPRD Balikpapan.

Pada saat Mahasiswa berkumpul Hadir dihadapan mereka Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didamping juga Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah beserta Wakil Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean dan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Sri Hana .

Dalam kesempatan tersebut Subari mengatakan Terimakasih atas Aspirasi yang telah disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Balikpapan , dirinya juga sangat mendukung semangat para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat .

“Ini adalah produk DPR RI,Kita akan menyampaikan apa yang telah menjadi aspirasi teman-teman semua,sehingga DPRD Balikpapan tidak bisa memberikan keputusan hanya bisa menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI saja,”Tegas Subari

“DPRD Balikpapan juga sepakat dengan adek-adek mahasiswa dengan tidak setujunya terhadap RKUHP , Kita bisa bersama-sama tandatangan kesepakatan,” terangnya

“Kalau perlu kita bawa satu orang untuk menyatakan sikap bahwa adek-adek mahasiswa Balikpapan tidak setuju RKUHP,”tandasnya

Dalam Aksi tersebut puluhan Mahasiswa membakar ban untuk meluapkan ketidaksetujuan dengan produk yang dibuat oleh DPR RI menjadi rangkaian dalam menyerukan aspirasi di DPRD Balikpapan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *