SKK Migas Genjot Realisasi WP&B Kehumasan KKKS
lensa-balikpapan.com/- Sebagai wujud pengendalian pengelolaan industri hulu migas, SKK Migas Kalsul telah melaksanakan evaluasi kegiatan bidang kehumasan dan memberikan persetujuan terhadap program kerja dan anggaran (Work Program & Budget atau WP&B) semester I tahun 2021 yang diajukan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Adapun bidang kehumasan tersebut meliputi Program Pengembangan Masyarakat (PPM), Kelembagaan, serta kegiatan Komunikasi dan Media.
Kegiatan pembahasan evaluasi yang dilaksanakan secara daring sejak tanggal 18 sampai 31 Agustus ini telah berjalan dengan lancar. Masing – masing KKKS produksi dan eksplorasi telah memaparkan program – program kerja yang telah dilaksanakan serta rencana kerja untuk semester 2 tahun 2021, termasuk juga pembahasan pendahuluan rencana program kerja dan anggaran tahun 2022 nanti.
Diungkapkan Senior Manajer Humas SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardhana, dalam hal ini WP&B selain sebagai program perencanaan juga sebagai alat pengendalian terhadap kegiatan KKKS di hulu migas, khususnya di bidang kehumasan. Terdapat prosedur dan mekanisme dalam menyusun WP&B ini secara baik dan benar.

“Secara berkala kami memonitoring program kerja dan anggaran KKKS untuk bidang kehumasan. Apa yang telah mereka rencanakan dan disetujui oleh SKK Migas, hendaknya direalisasikan seoptimal mungkin oleh KKKS, baik dari segi jenis dan jumlah kegiatan” ujar Wisnu.
Diakuinya secara maraton, pihaknya telah mengevaluasi secara bidang per bidang secara teliti dalam WP&B yang diajukan oleh KKKS. Hal ini karena beberapa KKKS dalam melaksanakan kegiatan hulu migas menggunakan sistem Producing Sharing Contract (PSC), dan melalui mekanisme Cost Recovery, segala biaya yang telah dikeluarkan oleh KKKS akan dilakukan pengembalian biaya oleh negara.
Dengan demikian, hendaknya masyarakat menyadari bahwa seluruh kegiatan hulu migas yang ada di Indonesia ini tidak lain merupakan proyek pemerintah dan seluruh aset yang dikelola di dalamnya merupakan aset Barang Milik Negara. Walaupun memang dalam pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS sebagai kontraktor yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya, fungsi SKK Migas menjadi vital dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap perencanaan kerja dan persetujuan anggaran kegiatannya.
“Disinilah peran penting pemerintah, melalui SKK Migas dalam hal pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha di hulu migas tersebut. Selain kegiatan yang direncanakan dalam WP&B perlu disetujui oleh SKK Migas, realisasi pelaksanaan kegiatan kehumasan pun perlu untuk terus didorong sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memerlukan” papar Wisnu.
Walaupun situasi pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan program – program yang telah disusun oleh KKKS, Wisnu berharap dalam periode beberapa bulan di tahun 2021 ini, KKKS dapat segera menggenjot seluruh program – program tersebut agar bermanfaat.
“WP&B adalah komitemen KKKS yang harus semaksimal mungkin dilakukan. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menunjukan keberadaan kegiatan hulu migas yang bermanfaat tidak hanya untuk bangsa, namun juga dirasakan oleh masyarakat di wilayah operasi kerjanya” pungkasnya.
Sumber : SKK Migas Kalsul

