PSM Kelurahan Muara Rapak Berikan Bantuan Kepada Warga Gangguan Jiwa Di RT 35 Muara Rapak.
lensa-balikpapan.com/- Balikpapan – PSM Kelurahan Muara Rapak Pada tanggal 6 maret 2021, PSM dan TKSK, Tenaga Kerja Sosial kecamatan balikpapan Utara, PSM Kelurahan Rapak Rabiatul, mendapatkan laporan dari ketua RT, 35 Rudiansyah bahwa ada warga yg menderita gangguan kejiwaan yang Membutuhkan bantuan Perawatan Tersebut.
Setelah mendapatkan laporan dari Ketua Rt PSM Kelurahan, dan TKSK Kecamatan Balikpapan Utara, Bu Suwati, berkordinasi dengan dinas sosial setempat, kota Balikpapan dalam penanganan PPKS, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial, untuk perawatan, dirujuk Kerumah sakit jiwa ATMA HUSADA MAHAKAM.
PSM Kelurahan Muara Rapak Rabiatul berkoordinasi dengan Lurah Muara Rapak Bima Wibisono, untuk memberikan surat tembusan ke puskesmas dalam penanganan pengobatan dengan menggunakan kartu Kis PBI APBD.
“Untuk selanjut nya PSM Tersebut dan TKSK, ketua RT 35, ber kordinasi dengan Pimpinan Puskesmas Muara Rapak Pahmi rosady. terkait Penanganan masalah PPKS dan ODGJ Tersebut, untuk dirujuk kerumah sakit Jiwa ” “ATMA HUSADA MAHAKAM SAMARINDA,”
Bersama dinas sosial kota balikpapan, Kendar, Rusman dan Rusli beserta PSM Muara Rapak, TKSk kecamatan Utara dan ketua RT 35 Rudiansyah, dibantu satpol PP melakukan Penjemputan Di rumah ibu Isnawati di jalan imus Payau RT 35 kelurahan Muara Rapak, untuk di bawa kepenampungan sementara dirumah dinas sosial balikpapan Utara kelurahan gunung Samarinda.
(Tim)
Editor : lensa-balikpapan.com




