PENERTIBAN PASAR AKAN SEGERA DILAKUKAN KEMBALI
Lensa-balikpapan-/ DPRD Balikpapan melakukan Rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Komisi I, Ketua Komisi II ,dan Komisi III mengenai kesepakatan yang sebelumnya sudah pernah ada dibuat berita acara pada tanggal 19 Desember 2020 yaitu melakukan penertiban dan penertipan di Pasar . Rabu (13/01/2020)
Pada Rapat hari ini Ali Munsir selaku Sekretaris Komisi III Menjelaskan Bahwa di wilayah pasar masih belum ada pembatasan terkait soal tentang protokol kesehatan , Sampai saat ini yang terjadi di pasar dan sekitar pasar yang tadinya tertib kembali menjadi fasilitas umum .
“Yang tadinya merupakan jalan untuk kendaraan roda 4 roda 2 sekarang sudah tidak bisa dilewati karena banyak pedagang yang menempati jalan tersebut ,”Ucapnya
“Sekarang yang jadi masalah dalam hal ini tentu dari Dinas Perdagangan dan UPTD pasar itu tidak bisa mengendalikan keadaan , oleh karena itu kita akan lakukan dengan mendengarkan pendapat bersama lintas komisi,”Ujarnya
“Supaya nantinya ada harapan agar bisa di tindak lanjuti seperti mengembalikan situasinya kembali normal, karena sangat mengganggu,”Ungkapnya
“Kalau udah baik pastinya dampak yang berikutnya kita akan tau situasinya seperti berapa pendapatan pasar itu akan naik atau turun, kita akan tau dan berapa yang ditetapkan dari penerimaan sekian miliar itu akan turun,”Lanjutnya
“Bisa juga pedagang itu lari keluar semua dari kawasan pasar karena tidak ada yang mau bayar retribusi ,Adapun di lingkungan pasar yang bayar tapi jumlahnya cuman 140 orang . jadi ada juga yang tidak membayar retribusi dia mengatakan bayarnya kepada oknum,”Bebernya
“Kita juga sudah sering melakukan beberapa cara supaya di carikan solusi dan salah satunya ini yang dimana harus dilakukan secara bersama ,artinya kita akan membentuk satu tim . Seperti tim pengendalian yang ada di sekitarnya yaitu Dinas Perdagangan atau PT pasar kemudian dibantu oleh Camat dan dibantu oleh Satpol PP,”pungkasnya (adl)
Editor :Lensa-balikpapan.com


