KPU SIAP MENERIMA GUGATAN YANG DIBERIKAN OLEH KIPP
Lensa-balikpapan-/ Komisi Pemilihan Umum Balikpapan telah menerima gugatan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terkait dari hasil rekapitulasi suara yang sudah dilaksanakan kemarin . Balikpapan (22/12/2020)
Noor Thoha selaku Ketua KPU Balikpapan mengatakan kita sudah memberikan ruang kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya hukum serta itu konstitusional daripada harus demo atau seperti marah-marah nantinya
“Setelah ditetapkan dari hasil rekapitulasi sampai saat ini ,sudah ada pemantau KIPP yang melakukan penggugatan ini ,” lanjutnya.
“Pemantau boleh saja menggugat hasil rekapitulasi , karena bagaimanapun diberikan secara legal standing untuk melanjutkan gugatannya,jadi dengan adanya gugatan yang disampaikan KIPP, KPU Balikpapan sudah siap dan akan menghormati dari setiap upaya hukum yang disampaikan,”Ungkapnya
“Bahkan gugatan serta aduan terhadap hasil kerja KPU merupakan alat uji apakah KPU bekerja sesuai koridor atau tidak nantinya,”bebernya
“Tetapi jika sesuai dengan aturan yang sudah ada gugatannya itu akan ada hasilnya,Namun seoerti apapun dari yang disampaikan KPU kami siap menerima dari setiap hasilnya nanti,”(tim)
Editor : lensa-balikpapan.com

