google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanUMUM

DPRD GELAR RAPAT TERKAIT PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN TENTANG APBD KOTA BALIKPAPAN

lensa-balikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021,Balikpapan (25/09/20) .

Mengenai pembahasan tahapan untuk APBD Tahun 2021 sudah dibicarakan dalam pembahasan KUA PPAS baik antar komisi maupun mitranya , dan pada akhirnya menyepakati KUA PPAS 2021.

Dalam Rapat hari ini membahas Nota Penjelasan WaliKota mengenai prosedur KUA PPAS yang sebelumnya telah dibahas, Tahapan berikutnya dari pandangan umum fraksi menyampaikan terkait dengan Nota Keuangan Penjelasan Walikota mengenai KUA PPAS tahun 2021.


Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.sos mengatakan,Setelah dilakukannya Rapat Paripurna Walikota mengenai pandangan umum fraksi dan selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi yang diikuti dengan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Walikota untuk menyepakati RAPBD menjadi APBD 2021 .

“Paling lambat satu bulan sebelum masa akhir anggaran tahun sebelumnya sudah harus ditetapkan dan pada bulan November sudah harus ditetapkan”Ujarnya

“Kalau rancangan yang lalu senilai 2,5 Trilliun itu sebelum adanya pendemi covid-19 ,Sedangkan di perubahan sekarang tinggal 1,9 Triliun . Yang dimana PAD bisa dibilang turun drastis dari 716 Miliar di tahun 2020 sekarang hanya diperoleh sekitar 437,08 Miliar lebih”Ungkapnya

“Untuk PAD sendiri tahun 2021 akan diturunkan kembali , mengingat frekuensi ekonomi yang semakin melemah sekarang ini ,sehingga kami tidak bisa mengacu pada tahun lalu dan sekarang akan lebih mengacu pada pandemi covid-19 ini ” Lanjutnya

“DPRD juga diharapkan bisa bersama Pemerintah agar dapat menekan bagaimana supaya pelaku ekonomi dapat berjalan dengan normal kembali ,akan tetapi penanganan covid-19 juga tetap harus dilaksanakan” tuturnya

Sesuai dari hasil zoom meeting DPRD hari ini dengan Gubernur Kalimantan Timur ada rencana untuk membuat Raperda khusus penanganan Covid-19 kedepannya .

“Sehingga dengan adanya Raperda ini aturan hukumnya akan jelas dan Perwali akan mengacu pada PERDA sehingga teknis perwali akan lebih mudah”tungkasnya (adl)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *