PERPANJANG MASA PENDAFTARAN ,KPU LAKUKAN SOSIALISASI LAGI
Lensa-balikpapan.com/- KPU Balikpapan melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan (11/09/20)
Acara Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah,Ketua KPU Balikpapan Noor thoha, Ketua Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis, dan perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu, di halaman Kantor KPU Balikpapan
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengenai ,Kegiatan malam ini merupakan tahapan sosialisasi yang dilakukan KPU terkait perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon , dilakukan selama 3 hari 11 september 2020 hingga 12 september 2020
Pemilihan umum (KPU) membuka pendaftaran selama Tiga hari pada tanggal 04 september 2020 hingga 06 September 2020,Tetapi masih tetap ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar , yaitu pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz .
“kita suda mendapatkan satu pasangan calon yang diusung oleh 8 partai politik,dengan komposisi 40 kursi ,sisanya ada 2 partai politik dengan komposisi 5 kursi ,tetapi dari parpol dengan komposisi 5 kursi itu tidak boleh ikut mengusung”ujarnya
“Sosialisasi tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 14 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dengan satu pasangan calon,” jelasnya
“Sebelumnya KPU sudah melakukan sosialisasi, melalui media massa, media sosial dan website KPU. diwajibkan untuk mengundang seluruh partai politik dimana partai politik tersebut sebagai partai pengusung,” tuturnya
“Dalam hal terjadi kompromi politik, ketika sudah berubah komposisi koalisinya maka parpol diwajibkan untuk mendaftar ulang ke KPU, dengan komposisi parpol berbeda. Otomatis pendaftaran pertama dianulir karena sudah ada pendaftaran kedua,” pungkas Noor Thoha.(adl)
Editor : Lensa-balikpapan.com

