google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanKPU Kota Balikpapan

PPS Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kelurahan Muara Rapak

lensa-balikpapan.com/- PPS Kelurahan Muara Rapak Menyelenggarakan Rapat  pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP)  tingkat PPS yang telah ditetapkan hasil rapat pleno terbuka pada hari Senin (31/8/2020)di Aula kelurahan muara rapak dalam rangka pemilihan walikota dan wakil wali kota balikpapan 2020 .

Dihadiri juga oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan,  yang mewakili, Ketua PPK kecamatan, Kudsiah dan anggota,di wakili Sekertaris   lurah kelurahan muara rapak “Darah Pratiwi dan Pengawas pemilu kelurahan  Muara rapak Mursani, Dan Perwakilan Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP)

Dalam sambutan seketaris lurah Muara rapak Ibu darah Pratiwi, menyampaikan di karenakan kapasitas ruang Aula kelurahan yang tidak memadai  serta himbauan dari pemerintah terkait protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 maka yang hadir adalah beberapa perwakilan Petugas PPDP”.

Sesuai aturan KPU Pleno dilaksanakan sesuai tahapan dan aturan nya  adapun hasil pleno yg di tuangkan dalam berita acara “Nomor : 03/ BA/04.01/PPS-MRK/VIII/2020″ disampaikan hasil pemutakhiran di kelurahan muara rapak dengan jumlah pemilih Formulir Model A- KWK sebanyak 22.053 orang, disamping itu ada tambahan jumlah pemilih baru 831 org dan ada juga pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 2.036 dan ada perbaikan data pemilih dari hasil pemutakhiran saat ini sebanyak 633 org, yang tersebar di 75 TPS di kelurahan Muara Rapak”.(Senin 31/8/2020)

“Lanjut Ketua PPS Rabiatul, Pleno sdh kami laksanakan sesuai aturan KPU, dan sebelum pleno mekanisme yang telah kami jelaskan di ruang sanggahan dan koreksi di sampaikan kepada PKD, Dari Parpol serta di saksikan oleh Para undangan petugas PPDP”.Jelasnya. (Abd)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *