Ketua Komisi I Dprd Kota Balikpapan “Jhony Ng”, Meminta Satpol PP dan TNI-Polri Jika ada Yang Melanggar Protokol Kesehatan Harusnya Di Cabut Izinnya.
lensa-balikpapan.com/- Pandemi “Covid-19” Semakin menyebar luas ke masyarakat, kini membuat pemerintah harus bersikeras untuk memberikan sanksi dan denda kepada masyarakat yang tidak disiplin, begitu juga bagi para pasien yang terpapar Virus “Covid-19” harus mengisolasi mandiri dirumah sendiri.
Tegas Jhony”.(24/8/2020)
“Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Jhony Ng, Jika masih ada yang keluar rumah untuk yang terkena paparan “Virus Covid-19″ akan di kenakan denda dan sanksi Senilai Rp.1.000.000-, (Satu Juta Rupiah), Kalau untuk Perwali yang tidak pake masker akan diberikan Denda Sebesar Rp.100.000-, (Seratus Ribu Rupiah) Ujarnya”.
Sosialisasi butuh proses melalui Kelurahan, Kecamatan dan Instansi Pihak Pemerintah supaya dilakukan Sosialisasi melalui media juga, dan tokoh agama, serta Tokoh masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman”. ungkapnya.
Pihak pemerintah dari Gugus Tugas “Covid-19” tidak menghendaki untuk memberikan denda atau memberikan sanksi pada warga yang tidak memakai masker untuk kepentingan pribadi,
“Melainkan untuk lebih disiplin warga masyarakat agar lebih mematuhi peraturan Protokol Kesehatan dan memberikan Efek Jera kepada masyarakat”.
“Untuk itu masyarakat juga seharusnya lebih waspada dan mendisiplinkan dalam penggunaan protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik.”
“Ada pun permasalahan untuk Cafe dan tempat keramaian lainnya, itu juga harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan untuk “Cafe dan Restoran” yang biasanya menampung lebih dari 50 orang, Maka dari itu sekarang jika berkapasitas lebih 30 orang pun akan dilarang untuk berkumpul”. Tuturnya
“Ketua Komisi I Jhony Ng Dprd Kota Balikpapan, Meminta Juga kepada Satpol PP dan TNI-Polri jika ada yang melanggar Protokol Kesehatan seharusnya dicabut izin nya, dan mengingatkan jika jalan ke Restoran atau ke Cafe harus memakai masker dan cuci tangan, dan jangan lupa tetap selalu Psychal Distancing/Jaga Jarak.” Ujar jhony. (Abd)
Editor : lensa-balikpapan.com

