Lurah Karang Joang Tidak Pernah Memberikan Ijin Pengelola Pasar Malam Untuk Berjualan.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Selama pandemi Covid-19, pemerintah kota Balikpapan melarang aktivitas yang mengumpulkan massa. Salah satu kegiatan yang dilarang adalah pasar malam karena pasar malam memang mengundang keramaian.
Meski telah memasuki fase New Normal pemerintah kota Balikpapan belum mengizinkan kegiatan tersebut dibuka kembali.
Adanya faktor kebutuhan ekonomi yang mengharuskan warga memenuhi kebutuhan hidup, pengelola pasar malam sempat mengelar dagangannya Rabu malam (23/6) di wilayah Kelurahaan Karang joang.
Lurah Karang joang Maryana membenarkan adanya pasar malam di wilayah karang joang, tetapi ia telah menemui dan menyampaikan bahwa referensi pasar malam belum diijinkan dan saat itu juga menyampaikan sosialisasi kepada pengelola dan pedagang pasar malam agar menerapkan protokol kesehatannya.
” Menemui pengelola pasar malam dan beri himbauan menyarankan protokol covid-19 untuk buat surat pernyataan jika tidak diterapkan akan ada peringatan selanjutnya”, jelasnya ketika ditemui di kantor kelurahan Karangjoang Kamis (24/6/2020).
Maryana mengatakan pengelola pasar malam tidak pernah meminta ijin pihak kelurahan maupun pihak manapun dan jika minta ijin pasti pihak kelurahan tidak mengijinkannya.
” Kelurahan tidak pernah mengizinkan pasar malam di wilayah Karang joang”, Ucapnya.
Menurutnya, keinginan mereka berjualan memang pernah diutarakan tapi kita tidak pernah mengijinkannya. Pengelola tidak pernah berkoordinasi dengan pihak yang ada. Berbagai alasan pengelola pasar malam memang tidak bisa kita pungkuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
” Pasar malam memang salah satu rutinitas warga Karang joang dan tempatnya selalu berpindah-pindah di titik titik tertentu dan salah satu mata pencaharian mereka”, bebernya.
Ia menyebut pasar malam yang tadi malam digelar oleh pengelola juga terlihat sepi pembeli, tetapi kita tetap mengingatkan untuk protokoler kesehatannya. ” Untuk saat ini kita masih beri peringatan dan nantinya akan diberikan surat pernyataan jika masih melanggar akan ditindak lanjuti oleh aparat yang ada” pungkasnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


5