google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaFast Respon Nusantara (FRN)Pemkot BalikpapanPemprov Kaltim

Operasi Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polresta Balikpapan Gencarkan Sosialisasi, Edukasi, dan Penindakan Sejumlah Pelanggar

lensa-balikpapan.com- BALIKPAPAN – Mengawali hari pertama Operasi Patuh Mahakam 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap pelanggaran parkir di badan jalan. Kegiatan berlangsung pada Senin (26/10/2026), mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mall Balikpapan Super Block (BSB).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., selaku penanggung jawab, dengan melibatkan Kanit Gakkum Iptu Danang S., Kanit Turjawali Ipda Margiyana, S.H., personel Banit Gakkum, 10 personel Unit Turjawali, serta empat personel Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penertiban secara terarah dengan mengedepankan pendekatan edukatif serta persuasif. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya menjadi sasaran kegiatan karena parkir di badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah penertiban, petugas menempelkan 15 stiker pelanggaran pada kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan parkir. Selain itu, penindakan menggunakan perangkat ETLE Handheld dilakukan terhadap lima kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya. Petugas juga memberikan teguran kepada sembilan orang sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Parkir sembarangan, khususnya di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dengan menaati rambu dan marka jalan serta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang tidak semestinya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Pendekatan persuasif diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara sehingga ketertiban tidak hanya terwujud selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan sehari-hari.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mewujudkan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan.

Sumber : Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *