Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE di Jalur Pelabuhan Semayang Balikpapan
lensa-balikpapan.com –BALIKPAPAN, – Guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polresta Balikpapan melakukan penertiban parkir liar di kawasan objek vital Pelabuhan Semayang, Rabu (08/10/2026).
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pelabuhan Semayang Balikpapan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan hingga mengganggu arus lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf, S.H., M.H. dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Personel yang terlibat antara lain Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Kanit Turjagwali Satlantas, Kanit Lantas Polsek Semayang, serta personel Banit Gakkum, Turjagwali dan Dishub.
Adapun hasil dari penertiban tersebut, petugas menempelkan 10 stiker himbauan pelanggaran dan melakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan menggunakan ETLE Handheld terhadap 20 kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., http://M.Si. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf menjelaskan, penindakan ini lebih mengedepankan edukasi kepada pengemudi.
“Dengan harapan kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran para pengemudi untuk tertib dan taat terhadap ketentuan zona parkir yang sudah ditentukan. Serta memberikan ruang aman bagi pengguna kendaraan lain,” ujar Kompol Yusuf.
Ia menegaskan, kawasan Pelabuhan Semayang merupakan kawasan padat aktivitas bongkar muat dan penumpang, sehingga parkir sembarangan di badan jalan sangat membahayakan dan dapat menimbulkan kemacetan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan terkendali,” tambahnya.
Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir travel dan angkutan barang, agar memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaksi lensa Balikpapan
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
j

