google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)BalikpapanBerita UtamaFast Respon Nusantara (FRN)UMUM

Zainal Abidin Wakil Ketua FRN Kaltim Dukung Tegas Penghapusan Budaya Titipan SPMB Balikpapan, Sejalan dengan Arahan Ketua LPM Graha Indah

lensa-balikpapan.com,- BALIKPAPAN – Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berkeadilan terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Dukungan tegas kali ini dari Zainal Abidin, Wakil Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opini Polri Kalimantan Timur, yang menyatakan siap mengawal dan Mempublikasikan apa bila ada Temuan, pelaksanaan SPMB agar terbebas dari praktik titipan, intervensi, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Logo Resmi Fast Respon Nusantara Kaltim Counter Opinion Polri/2026“.

Menurut Zainal Abidin, langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan yang menggandeng aparat kepolisian, kejaksaan, serta DPRD dalam pengawasan pelaksanaan SPMB merupakan keputusan yang tepat dan harus mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

“Sudah saatnya budaya titipan yang selama ini menjadi persoalan di tengah masyarakat diakhiri. Dunia pendidikan harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan objektivitas. Tidak boleh ada lagi siswa yang diterima karena kedekatan, jabatan, atau pengaruh pihak tertentu,” tegas Zainal Abidin.

Ia menilai praktik titipan selama ini telah mencederai semangat keadilan dan berpotensi merugikan peserta didik yang mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh arahan dan sikap tegas yang disampaikan Ketua LPM Kelurahan Graha Indah, Shidiq Nur Alam, terkait upaya mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas dari praktik titipan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Shidiq Nur Alam merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan pendidikan di Kota Balikpapan.

“Saya mendukung penuh seluruh arahan dan sikap tegas yang disampaikan Ketua LPM Kelurahan Graha Indah, Bapak Shidiq Nur Alam. Apa yang beliau sampaikan merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga integritas sistem penerimaan murid baru. Tidak boleh ada lagi budaya titipan, intervensi maupun praktik-praktik yang merugikan hak anak-anak yang telah mengikuti proses seleksi sesuai aturan,” ujar Zainal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menghapus budaya titipan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi mencari jalur belakang ketika anaknya tidak lolos seleksi sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi meminta bantuan kepada tokoh masyarakat, pejabat, anggota dewan maupun pihak lainnya untuk meloloskan anak ke sekolah tertentu. Jika ingin sistem ini bersih, maka semua pihak harus menghormati aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Zainal juga menyambut baik langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang menggandeng 15 SMP swasta untuk masuk ke dalam sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan solusi konkret dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh lulusan SD tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Ia mengapresiasi komitmen pemerintah yang memberikan dukungan pembiayaan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pendidikan di sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut.

Meski memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, Zainal mengingatkan bahwa keberhasilan penghapusan budaya titipan juga harus dibarengi dengan komitmen kuat dari internal Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah.

Jangan sampai masyarakat sudah mendukung penuh kebijakan ini, tetapi masih ada oknum yang membuka ruang bagi praktik titipan. Jika ingin bersih, maka harus bersih secara menyeluruh. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan SPMB harus menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan jabatan maupun pengaruh untuk mengintervensi proses penerimaan siswa.

Menurut Zainal, sinergi antara pemerintah, LPM, Ketua RT, tokoh masyarakat, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dukungan masyarakat sudah sangat kuat. Sekarang yang dibutuhkan adalah konsistensi semua pihak untuk menutup rapat segala celah praktik titipan. Pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” pungkasnya.

Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sistem penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik titipan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin meningkat. (Abd/Symslarfn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *