google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaBrimob Polda KaltimFast Respon Nusantara (FRN)PoldaKaltimPolresta Balikpapan

Tiga Pelaku Narkoba di Balikpapan Ditangkap

lensa-balikpapan. com– Balikpapan– Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Tiga tersangka diamankan, yaitu TQ (31), RA (29), dan MS (29), dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 1,65 gram.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan menemukan lokasi penyalahgunaan narkotika di Jl. H. Tjutjup Suparna dan Jl. Pipit V.

TQ, salah satu tersangka, diamankan di pinggir jalan Jl. H. Tjutjup Suparna dengan barang bukti 6 paket sabu yang digenggam di tangan kirinya. RA dan MS diamankan di sebuah kamar kost di Jl. Pipit V.

TQ: Kurir narkotika jenis sabu dan residivis narkotika tahun 2016.

  • RA: Penyalahguna narkotika jenis sabu, belum pernah dihukum sebelumnya.
  • MS: Penyalahguna narkotika jenis sabu dan residivis narkotika tahun 20.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi masyarakat yang bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Balikpapan dalam pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan. Kerahasiaan pelapor dijamin.(abd/tim/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *