Kasus Dugaan Perselingkuhan Mantan Istri Kembali Mencuat, Mantan Suami Menyambangi Polda Kaltim
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan — Mantan suami kembali mengungkit kasus dugaan perselingkuhan mantan istri yang terjadi pada tahun 2022 yang ditangani Polresta Balikpapan. Merasa tidak puas, mantan suami menyambangi Polda Kaltim untuk melakukan kordinasi, Senin (5/5/2025).
Mantan suami berinisial BN menyambangi Bagian Humas Polda Kaltim untuk melakukan koordinasi. Selanjutnya di serahkan ke Bagian Wasidik Polda Kaltim. Pada dasarnya Polda Kaltim menerima pengaduan dari BN dan mempelajarinya lebih lanjut.

“Tujuan kami ke Polda Kaltim untuk koordinasi dan mempertanyakan kasus ini selanjutnya. Karena saat melapor ke Polres membawa bukti-bukti terkait kasus tersebut, “ujar BN kepada media ini.
BN juga hingga saat ini belum memperoleh keterangan yang jelas dari Bagian Inspektorat PPU sanksi apa yang telah diberikan kepada NS. Padahal dirinya sudah melaporkan perkara ini.
Seperti yang pernah dilansir beberapa media bahwa, suami yang berinisial BN mendapati istrinya yang berinisial NS yang merupakan salah satu pejabat di Kelurahan Mentawir, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur tengah berdua dengan pria lain di dalam kamar indekos berlokasi di Balikpapan. Insiden ini terjadi tepat sepekan sebelum BN memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.
NS membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya masih berpakaian lengkap dan rapi ketika orang-orang datang ke kos-kosan. BN mengaku sudah mempersiapkan penggerebekan itu dengan mengintai kamar indekos yang dihuni NS dari kejauhan melalui keluarganya.
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran tuduhan perselingkuhan tersebut. Pihak Polda Kaltim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran kasus ini. (TimFRN/Edtrlnsbpp)

