google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd Balikpapan

Doris : Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal di Perusahaan Balikpapan

lensa-balikpapan.com/- Balikpapan — Kota Balikpapan menjadi wilayah proyek strategis nasional yakni Refinery Development Master Plan (RDMP). Namun, disayangkan keterlibatan tenaga kerja lokal pada proyek tersebut belum ada kejelasan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto, kepada media, Senin (24/4/2023).

Dengan perluasan kilang Pertamina, tentunya memerlukan tenaga kerja mencapai ribuan orang. Untuk itu, pihaknya meminta data kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, supaya perusahaan di Balikpapan dapat melibatkan tenaga kerja lokal.

Penyerapan tenaga kerja lokal belum terserap secara maksimal, seharusnya sudah terserap 30 persen di Proyek RDMP Balikpapan.

“Saat ini kami belum menerima secara detail berapa jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Balikpapan,” jelasnya.

Informasi yang di terima dari pihak Disnaker, jika perusahaan yang ada di Balikpapan belum melaporkan secara online. Padahal, pihaknya telah meminta sejak November 2022 kepada Disnaker, tetapi data tidak diberikan oleh perusahaan hingga saat ini kepada Disnaker.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan. Terdapat sanksi yakni pidana tiga bulan dan denda kurang lebih Rp 1 juta.

Komisi IV DPRD Balikpapan ingin mengetahui jumlah tenaga kerja lokal yang terserap di perusahaan yang ada di Balikpapan, sehingga bisa mengetahui jumlah tenaga lokal yang terakomodir.(*) (NK/lnsbpp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *