google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

Hj Kasmah : Menjelang Hari Raya Idul Fitri , Perusahaan Wajib Berikan THR Untuk Karyawannya Tepat Waktu

Lensa-balikpapan -/ Bicara soal Tunjangan Hari Raya (THR) tentu saja sudah menjadi salah satu tatanan antara pihak perusahaan dan karyawannya , Apalagi sudah jelas dalam perusahaaan masalah THR sudah diatur dalam Undang-undang atau aturan ketenagakerjaan, dan harus dibayarkan tepat waktu untuk karyawan .

Menanggapi hal tersebut HJ Kasmah Anggota DPRD Balikpapan mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki karyawan apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri Perusaan harus memberikan THR 

“Tentu Khususnya pada Perusahaan yang ada di Kota Balikpapan ini juga mereka pun wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Karyawannya masing-masing dalam tepat waktu  ,”Ucap Hj Kasmah 

Menurutnya , bahwa perusahaan yang tengah beroprasi di Balikpapan ini memang wajib diberikan apalagi karyawan tersebut asli putra daerah balikpapan

“Seharusnya saat memasuki bulan ramadhan para pelaku usaha di Balikpapan sudah harus bisa memberikan kesejahteraan terhadap karyawannya,agar karyawan tersebut semuanya merasa memiliki rasa simpatik,”Tuturnya

Lanjut, Apalagi sebagai wakil rakyat tentunya harus bisa memberikan dukungan kepada karyawan mana saja , jika haknya untuk mendapatkan THR belum juga dipenuhi oleh beberapa prusahaan bisa dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan ##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *