google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaKPU Kota BalikpapanSosialUMUM

KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Peraturan Pendaftara Verifikasi Serta Penetapan Parpol

Lensa-balikpapan-/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapam Gelar Sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Ditempat hadir sebanyak 18 parpol yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan mengikuti Sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor KPU kota Balikpapan .

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha Mengatakan Hari ini sedang melakukan sosialisasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD .

“Sosialisasi ini untuk memberitahu kan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di KPU tingkat kabupaten atau kota sangat lah penting untuk dilakukan ,meskipun digelar pada akhir pekan yang notabene bukan jam kantor,”Ucapnya

Sosialisasi ini digelar dalam rangka mengejar waktu, mengingat tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, akan digelar mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

“Kita mengejar tanggal 1, Bagaimana mungkin partai politik melakukan pendaftaran sementara belum pernah mendapatkan sosialisasi, maka mau tidak mau sebelum tanggal 1 kita lakukan sosialisasi, ” jelas Thoha panggilan akrabnya kepada awak media.

“meskipun agenda pemilihan dikhususkan bagi anggota DPR RI, KPU dinilai perlu untuk melakukan sosialisi terhadap kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota, untuk kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota juga merupakan front linear dalam menyiapkan keanggotaan,”Ujarnya

“Mereka pun senenarnya harus tahu syarat-syarat apa yang harus disampaikan ketika seseorang akan di rekrut menjadi anggota Partai politik seperti syarat umur, pekerjaan dan domisili,” jelasnya.

“Sekarang banyak partai politik yang pecahan dari partai politik induk. Otomatis potensi data ganda di internal itu ada, ganda eksternal pun ada,” imbuhnya

Thoha menyebut ganda internal ketika satu nama diinput sebagai anggota dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara berulang-ulang. Jika hal ini ditemukan maka akan memberi vonis satu nama. “Kalau ditemukan seperti ini, kita vonis satu aja keanggotaannya, tetap kita hitung satu,” katanya.

Sementara terkait ganda eksternal, Thoha terangkan, ketika ada satu nama yang terdaftar di kepengurusan dua partai politik yang berbeda.

Jika ditemukan hal tersebut, maka pihaknya akan meminta pembuktian keanggotaan lewat surat pernyataan yang dikirim oleh kepengurusan partai politik.

“Tapi kalau kedua partainya sama-sama membuat pernyataan, maka kita hadirkan yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi,”katanya

Terkait temuan potensi data ganda yang terjadi pada momen pemilu yang akan datang, Thoha tak mengelak akan terjadi pada momen pemilu tahun ini, karena hal ini berpedoman pada pengalaman tahun kemarin.

“Tapi kalau tahun lalu itu banyak, makanya itu pernah ada. Dan kemungkinan ada lagi (tahun ini),” tutupnya.

Sebagai informasi partai politik di Balikpapan ada 18 yang terdiri dari 14 partai politik lama dan 4 partai politik baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *